main-logo
header-image-14313
author-avatar-14313

Ditinjau oleh

dr. Linda Lestari, Sp.OG, Spesialis Obstetri dan Ginekologi

Diterbitkan 9 Mei 2023

share-icon

2289


Walau telah dipraktekkan berpuluh-puluh tahun, beberapa Bunda masih khawatir akan efek samping pemeriksaan USG atau ultrasonografi saat hamil. Apakah USG memiliki dampak buruk pada kehamilan? Bagaimana cara mengetahui janin sehat tanpa USG?





Perlu Tidaknya Pemeriksaan USG





tanda-tanda janin sehat




USG telah berpuluh-puluh tahun dilakukan dalam kegiatan medis. USG atau ultrasonografi adalah teknik pemindaian dengan memanfaatkan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk menghasilkan gambar atau citra dari kondisi organ atau jaringan dalam tubuh pasien. 





USG menggunakan gelombang suara, tidak seperti radiologi yang menggunakan radiasi sinar X yang bisa menimbulkan kecacatan pada bayi.









WHO merekomendasikan para perempuan di negara berkembang untuk melakukan pemeriksaan USG minimal 4 kali selama kehamilan. Saat awal kehamilan, USG bermanfaat untuk menghitung usia kehamilan dengan akurat. 





Sedangkan pada trimester kedua, bisa dilakukan pada usia kehamilan 20 minggu untuk melakukan skrining bayi. Dua pemeriksaan terakhir, dilakukan pada trimester ketiga untuk melihat posisi bayi sebelum persalinan.





USG perlu dilakukan agar Bunda terhindar dari gangguan kehamilan, dan bila memang ada, dapat segera diatasi dengan hasil pemindaian USG. 





Penelitian telah membuktikan bahwa USG tidak akan mengakibatkan cacat pada bayi, kanker, atau mengganggu perkembangan Si Kecil. Jadi Bunda tidak perlu khawatir dengan pemeriksaan USG yang akan dilakukan secara rutin selama pemeriksaan kehamilan.





Namun, FDA atau Food and Drug Administration menyarankan untuk tidak menggunakan penggunaan USG 4D yang berlangsung terlalu lama hanya untuk melihat wajah SI Kecil. Biasanya, USG jenis ini berlangsung selama 45 menit, dan melebihi yang biasa dilakukan untuk pemeriksaan medis.





USG sebaiknya dilakukan untuk keperluan medis dan dilakukan oleh ahli kesehatan profesional. Dengan kata lain, USG sebaiknya tidak dilakukan hanya untuk memenuhi penasaran Bunda saja. 





Lagipula, Bunda pada akhirnya akan bertemu dengan Si Kecil saat bayi lahir. Jadi sebaiknya Bunda bersabar menunggu, daripada menambah risiko yang tidak baik bagi perkembangan Si Kecil.





Kelebihan & Kekurangan USG









USG menjadi pilihan terbaik dalam proses pemeriksaan kehamilan, karena beberapa alasan berikut:





  • Dapat mendeteksi berbagai masalah pada jaringan tubuh, pembuluh darah, dan organ tubuh
  • Mengetahui letak kehamilan di dalam atau di luar kandungan
  • Melihat posisi dan ukuran bayi
  • Mengetahui volume air ketuban
  • Mengetahui detak jantung bayi
  • Mengetahui waktu kelahiran




Pemeriksaan USG juga tidak menimbulkan sakit karena tidak melakukan tindakan suntikan atau sayatan.









Namun, USG menggunakan energi ultrasonik yang berpotensi menghasilkan efek biologis pada tubuh, seperti memanaskan jaringan dan menghasilkan kantong gas kecil di dalam cairan atau jaringan tubuh.





Oleh karena itu, USG harus dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan dan tenaga medis secara hati-hati, agar kemungkinan efek samping ini dapat diminimalisir.





USG juga memiliki keterbatasan yaitu tidak mampu menembus organ atau jaringan yang terlindungi tulang, misalnya paru-paru dan otak.





Tanda Bayi Berkembang Sehat









Melakukan USG secara berlebihan dan tidak diperlukan sebaiknya dihindari selama masa hamil. Selain melalui USG, Bunda dapat juga mengetahui perkembangan bayi, dengan memerhatikan beberapa hal berikut:





Gerakan janin





Gerakan janin akan semakin banyak dan terasa seiring bertambahnya usia kandungan. Biasanya, bayi akan melakukan gerakan sebanyak 10 kali tiap jamnya.





Pada trimester ketiga, bayi bahkan bisa melakukan gerakan 30 kali dalam sejam. Namun, tentu tidak semua gerakan Si Kecil dapat Bunda rasakan. Bila Bunda masih merasakan gerakan bayi selama hamil, artinya bayi berkembang dengan sehat.





Kadar hormon





Setiap ibu hamil akan mengalami perubahan hormon. Dan kadar hormon ini dapat menentukan perkembangan Si Kecil.





Idealnya, wanita hamil harus menghasilkan sekitar 400 mg progesteron. Sedangkan untuk pertumbuhan rahim, agar bisa menopang bayi yang sehat, dibutuhkan sekitar 1.200 gram estrogen.









Peningkatan berat badan





Salah satu tanda bayi berkembang sehat adalah peningkatan berat badan Bunda setiap bulannya. Biasanya, Bunda akan mengalami kenaikan berat badan sebanyak 12-15 kg selama hamil. 





Posisi bayi





Melakukan olahraga ibu hamil secara rutin adalah salah satu cara agar posisi bayi berada pada posisi yang aman. Yaitu tidak sungsang dan berada pada posisi kepala di bawah saat usia kandungan sudah mendekati waktu melahirkan.





Tidak mengalami pendarahan





Pendarahan pada usia kehamilan muda bisa saja menjadi gejala keguguran. Sedangkan pada usia kehamilan yang cukup tua, pendarahan bisa menunjukan adanya gangguan pada plasenta dan cukup membahayakan janin. Oleh karena itu, kehamilan tanpa pendarahan bisa dikatakan adalah tanda janin sehat.





Walau dapat mengetahui perkembangan bayi dengan memperhatikan faktor-faktor di atas, Bunda tetap perlu melakukan pemeriksaan dengan USG.





Selain itu, untuk menjaga kesehatan kandungan, Bunda juga wajib memiliki pola makan seimbang, berolahraga, menghindari stres dan beristirahat yang cukup.









Sumber:





Times of India. 2019. Five Common Signs of a Healthy Pregnancy.





Cantik. 2018. 6 Tanda Bayi Tumbuh Sehat dalam Kandungan.





Parents. 2019. Are Ultrasounds Safe for Baby?





What to Expect. 2021. 3D and 4D Ultrasounds During Pregnancy.





Mayo Clinic. Fetal Ultrasound.










Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi

Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi
footer-main-logo
appstore-logogoogleplay-logo
appstore-logogoogleplay-logo

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010